Selasa, 02 September 2014

TANYA JAWAB SEPUTAR “LOGIN VERVAL-PD" BERSAMA KANG JAYA NAGARA


JAYA NAGARARekan-rekan OPS tentunya sering menemukan banyak permasalahan login, baik itu login pada aplikasi verval-pd maupun login pada SDM-PDSP. Gagal login tentu saja kadang membuat kita panik. Bagaimana tidak, sebab pentingnya NIISN menyangkut banyak keperluan, mulai dari penulisan Ijazah sampai pencairan dana BOS.
Bukan bermaksud sebagai plagiator, hanya untuk tambahan referensi untuk pengunjung blog ini, Tanya Jawab yang saya copas dari status KangJaya Nagara yang diupdate pada tanggal 7 Agustus 2014 berikut semoga bisa menjadi solusi.

Tanya :
Kenapa untuk melakukan vervalpd harus registrasi ke SDM-PDSP ?.
Jawab :
PDSP membangun sebuah sistem yang disbut SSO atau SINGLE SIGN ON, dimana dengan sebuah akun bisa digunakan sebagai jalan masuk ke beberapa aplikasi yang terdapat di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Tanya :
Kenapa tidak bisa login verval, padahal sebelum tanggal 27 agustus 2014 masih bisa melakukan verval dan dapodik?.
Jawab :
Login system verval sekarang terpisah dengan login system dapodik.
Tanya :
Bagaimana caranya agar Operator Dinas atau sekolah bisa login verval?.
Jawab:
Lakukan registrasi operator ke "http://sdm.data.kemdikbud.go.id/" dengan melampirkan scan surat penugasan yang di tandatangani atasan dan dibubuhi stempel basah.
Tanya :
Apa yang harus dilakukan ketika melakukan registrasi muncul pesan "gagal! Pendaftaran gagal, aku operator sekolah sudah tersedia dengan nama "operator1"dan email "operator1@gagallogin.com", bila ada kesalahan segera konfirmasi dengan PDSP melalui email registrasisdm@gmail.com".
Jawab :
Kirim email ke PDSP dengan melampirkan scan Surat Penugasan yang di tandatangani atasan dan dibubuhi stempel basah.
Tanya :
Bagaimana bentuknya Surat Penugasan yang di syaratkan sebagai lampiran registrasi tersebut?.
Jawab :
Di dalam Surat Penugasan disebutkan beberapa hal yaitu :
  • Kop surat lembaga yang menugaskan operator.
  • Data penanggung jawab yang menugaskan operator.
  • Data tempat bertugas (Disdik atau sekolah).
  • Data pribadi operator.
  • Tanda tangan penanggung jawab dan stempel lembaga.
Tanya :
setelah melakukan registrasi atau konfirmasi, berapa lama harus menunggu sampai bisa login verval kembali ?
Jawab :
segera setelah surat penugasan diproses oleh admin SDM-PDSP jika surat penugasan tidak meragukan akan di setujui dan operator akan mendapatkan email balasan dari admin SDM-PDSP.
Tanya :
Bagaimana bila ada pergantian operator ?
Jawab :
Jika ada pergantian operator maka lakukan konfirmasi ulang sebagaimana yang dilakukan ketika gagal registrasi karena lembaga sudah terdaftar.
Tanya :
Apakah diperbolehkan jumlah jika sebuah lembaga memiliki beberapa operator ?
Dan bagaimana dengan sekolah satu atap?
Jawab :
sebuah lembaga hanya boleh mendaftarkan 1(satu) operator, dan untuk sekolah satu atap jumlah operator tergantung jumlah jenjang pendidikan. Apabila lembaga memiliki beberapa operator, maka yang diregistrasi ke sdm-pdsp hanya 1(satu) operator sebagai penanggung jawab akun.